Senin, 06 November 2017



Sejarah Perkembangan Televisi Digital dan Televisi Analog





A. Sejarah Televisi Digital dan Televisi Analog

Dewasa kini televisi yang sering kita temui adalah televisi dengan kualitas gambar yang bagus dan berbagai pilihan dari masing-masing kecanggihan yang dibawa oleh setiap merknya. Dibalik semua itu tentu ada proses yang membawa televisi kini menjadi elektronik yang canggih. Dalam penemuannya, terdapat banyak pihak, penemu maupun inovator yang terlibat, baik perorangan maupun badan usaha. Televisi adalah karya massal yang dikembangkan dari tahun ke tahun. Awal dari televisi tentu tidak bisa dipisahkan dari penemuan dasar, hukum gelombang elektromagnetik yang ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael Faraday (1831) yang merupakan awal dari era komunikasi elektronik.
  • 1876 - George Carey menciptakan selenium camera yang digambarkan dapat membuat seseorang melihat gelombang listrik. Belakangan, Eugen Goldstein menyebut tembakan gelombang sinar dalam tabung hampa itu dinamakan sebagai sinar katoda.
  • 1884 - Paul Nipkov, Ilmuwan Jerman, berhasil mengirim gambar elektronik menggunakan kepingan logam yang disebut teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis.
  • 1888 - Freidrich Reinitzeer, ahli botani Austria, menemukan cairan kristal (liquid crystals), yang kelak menjadi bahan baku pembuatan LCD. Namun LCD baru dikembangkan sebagai layar 60 tahun kemudian.
  • 1897 - Tabung Sinar Katoda (CRT) pertama diciptakan ilmuwan Jerman, Karl Ferdinand Braun. Ia membuat CRT dengan layar berpendar bila terkena sinar. Inilah yang menjadi dassar televisi layar tabung.
  • 1900 - Istilah Televisi pertama kali dikemukakan Constatin Perskyl dari Rusia pada acara International Congress of Electricity yang pertama dalam Pameran Teknologi Dunia di Paris.
  • 1907 - Campbell Swinton dan Boris Rosing dalam percobaan terpisah menggunakan sinar katoda untuk mengirim gambar.
  • 1927 - Philo T Farnsworth ilmuwan asal Utah, Amerika Serikat mengembangkan televisi modern pertama saat berusia 21 tahun. Gagasannya tentang image dissector tube menjadi dasar kerja televisi.
  • 1929 - Vladimir Zworykin dari Rusia menyempurnakan tabung katoda yang dinamakan kinescope. Temuannya mengembangkan teknologi yang dimiliki CRT.
  • 1940 - Peter Goldmark menciptakan televisi warna dengan resolusi mencapai 343 garis.
  • 1958 - Sebuah karya tulis ilmiah pertama tentang LCD sebagai tampilan dikemukakan Dr. Glenn Brown.
  • 1964 - Prototipe sel tunggal display Televisi Plasma pertamakali diciptakan Donald Bitzer dan Gene Slottow. Langkah ini dilanjutkan Larry Weber.
  • 1967 - James Fergason menemukan teknik twisted nematic, layar LCD yang lebih praktis.
  • 1968 - Layar LCD pertama kali diperkenalkan lembaga RCA yang dipimpin George Heilmeier.
  • 1975 - Larry Weber dari Universitas Illionis mulai merancang layar plasma berwarna.
  • 1979 - Para Ilmuwan dari perusahaan Kodak berhasil menciptakan tampilan jenis baru organic light emitting diode (OLED). Sejak itu, mereka terus mengembangkan jenis televisi OLED. Sementara itu, Walter Spear dan Peter Le Comber membuat display warna LCD dari bahan thin film transfer yang ringan.
  • 1981 - Stasiun televisi Jepang, NHK, mendemonstrasikan teknologi HDTV dengan resolusi mencapai 1.125 garis.
  • 1987 - Kodak mematenkan temuan OLED sebagai peralatan display pertama kali.
  • 1995 - Setelah puluhan tahun melakukan penelitian, akhirnya proyek layar plasma Larry Weber selesai. Ia berhasil menciptakan layar plasma yang lebih stabil dan cemerlang. Larry Weber kemudian megadakan riset dengan investasi senilai 26 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Matsushita.
  • Dekade 2000 - Masing masing jenis teknologi layar semakin disempurnakan. Baik LCD, Plasma maupun CRT terus mengeluarkan produk terakhir yang lebih sempurna dari sebelumnya.
Sebelum membahasa mengenai perbedaan TV Analog dan Digital berikut pengertian dari keduanya :
  • Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV) atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio dan data ke pesawat televisi. TV Digital bukan berarti pesawat televisinya yang digital, namun lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah sinyal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital Broadcasting). Televisi resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV), yaitu: standar televisi digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) dan surround-sound 5.1 Dolby Digital. TV digital memiliki resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field yang lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali standar analog PAL.
  • Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog. Sistem yang dipergunakan dalam televisi analog NTSC (national Television System Committee), PAL, dan SECAM.
Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap gangguan (noise) dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code ). 

B. Perbedaan Televisi Digital dan Analog

  • Kualitas gambar dan suara
Siaran televisi digital terestrial menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang mampu mengatasi efek lintas jamak (multipath). Pada sistem analog, efek lintasan jamak menimbulkan echo atau gaung yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan ada bayangan).
Penyiaran televisi digital menawarkan kualitas gambar yang sama dengan kualitas DVD, bahkan stasiun-stasiun televisi dapat memancarkan programnya dalam format 16:9 (layar lebar) dengan standar Standard Definition (SD) maupun High Definition (HD). Kualitas suara pun mampu mencapai kualitas CD Stereo, bahkan stasiun televisi dapat memancarkan suara dengan Surround Sound (Dolby DigitalTM).
  • Tahan perubahan lingkungan
Siaran televisi digital terestrial memiliki ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile TV), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.
  • Tahan terhadap efek interferensi
Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan (recovery) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman atau transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error (error correction code) tertentu.
  • Efisiensi spektrum/kanal
Teknologi siaran televisi digital lebih efisien dalam pemanfaatan spektrum dibanding siaran televisi analog. Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk siaran televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF. Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6, artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital untuk lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.
Dalam bahasa yang sederhana, ini berarti dalam satu frekuensi dapat digunakan untuk enam siaran yang berbeda. Ini jauh lebih efisien dibanding dengan siaran analog dimana satu frekuensi hanya untuk satu siaran saja. Dengan keunggulan ini, keterbatasan jumlah kanal dalam spektrum frekuensi siaran yang menjadi penghambat perkembangan industri pertelevisian di era analog dapat diatasi dan memungkinkan munculnya stasiun-stasiun televisi baru yang lebih banyak dengan program yang lebih bervariasi.

. Perbedaan Produksi Televisi Digital dan Televisi Analog

Perangkat TV Analog menggunakan tabung katoda sebagai display, sementara TV Digital menggunakan panel layar datar seperti LCD, plasma, atau LED. Akibatnya, TV Analog cenderung lebih besar dan tebal dibandingkan dengan TV Digital. TV Analog juga mengonsumsi daya yang lebih banyak dibandingkan dengan TV Digital. 
Resolusi perangkat TV Digital bisa diatur di angka 480p (SD = Standar Definition) atau bahkan di 780p atau 1080i / p yang dikenal sebagai HD atau high definition. HD memungkinkan untuk meningkatkan ukuran TV tanpa mengorbankan kualitas gambar pada layar. TV Analog menggunakan resolusi SD. Meskipun telah ada upaya untuk mengimplementasikan HDTV untuk TV Analog, akan tetapi persyaratan dalam hal bandwidth yang terlalu besar sehingga tidak mungkin diterapkan. 

C.Kelebihan dan Kekurangan Tv Analog dan Tv Digital



 Tv Digital:

Kelebihan TV Digital memiliki kualitas visual dan audio yang lebih bagus dari pada TV analog. Selain itu yang terpenting adalah dari aspek regulasi, akan terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.
International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional memberi kebijakan konversi ke penyiaran digital  kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat 17 Juni 2015.  Berdasarkan kebijakan ini TV analog atau TV biasa yang kita tonton sehari-hari bakal tidak bisa digunakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus berganti ke TV yang bisa menangkap siaran digital. 

Tv Analog ::


Pertama kali ada televisi, model dari televisi masih menggunakan konsep TV analog, kualitas gambar yang didapat masih sangat jelek, masih banyak sekali gangguan, terutama di noise gambar. TV Analog masih menggunakan CRT yang tidak hemat tempat dan tidak juga hemat listrik. Karena banyak kelemahan tersebut, maka dibuatkan TV generasi berikutnya yang tujuannya untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan tersebut.
Sekarang siaran TV yang mulai digunakan adalah Digital TV (DTV). DTV adalah transmisi sinyal yang menggunakan kode 01. Pada penyiaran on air, DTV dipancarkan menggunakan Ultra High Frequency (UHF) dengan spektrum radio mulai dari 6 MHz. Kualitas gambar sangat jernih meski dalam TV berukuran kecil. Resolusi DTV mencapai 704 pixel sehingga gambar tetap jernih meski tampil pada layar besar. Untuk video, karena dukungan resolusi yang tinggi, maka tampilan gambar per frame tidak akan menghasilkan kedipan. Beda dengan TV analog yang bila dipakai untuk video dan dipaksakan pada layar besar, gambar akan menjadi buram dan terputus-putus. DTV juga mendukung siaran HDTV.



Sebelum siaran pada televisi digital dapat kita nikmati pastilah ada sebuah proses yang membuatnya dapat disiarkan dan akhirnya dinikmati oleh kita semua, untuk lebih memahami apa itu penyiaran televisi digital langsung saja.
Penyiaran televisi digital secara umum diartikan sebagai pengambilan atau penyimpanan gambar dan suara secara digital, yang pemprosesanya (encoding-multiplexing) termasuk proses transmisi, dilakukan secara digital dan kemudian setelah melalui proses pengiriman melalui udara, proses penerimaan (receiving) pada pesawat penerima, baik penerimaan tetap di rumah (fixed reception) maupun yang bergerak (mobile reception) dilakukan secara digital.
Dalam penyiaran pertelevisian di Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi telah memutuskan menggunakan DVBT2 sebagai standartelevisi digital terestrial tetap (TVD-TT) serta dipandang perlu merencanakan implementasi berikutnya untuk penyiaran bergerak. Bagi pemerintah teknologi DTV memungkinkan terjadi penghematan frekuensi. Sedangkan lembaga penyiaran juga dapat melakukan efisiensi infrastruktur dan biaya operasional. 
Untuk regulasi terkait penyiaran digital tidak begerak di Indonesia mengacu pada  Permen Kominfo No. 32/2013, namun dalam hal ini dianggap belum sempurna oleh berbagai pihak terkait. Akan tetepi hal ini pula justru digunakan sebagai batu pijakan dan entry-point untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem penyiaran digital secara utuh.Peraturan menteri tersebut memberikan informasi awal dan gambaran tentang hal-hal yang masih perlu disempurnakan dan mendapat kontribusi, bukan saja teknologi, tetapi juga regulasi dan model bisnis.
Di sisi yang lain PerMen No.21/PER/M.KOMINFO/4/2009 tentang standar penyiaran digital pada pita Very High Frequency (VHF) di Indonesia menyatakan bahwa penyelenggaraan penyiaran radio digital menggunakan teknologi Digital Audio Broadcasting (DAB) Family.Digital Multimedia Broadcasting (DMB) adalah sistem televisi digital tipe bergerak (mobile reception) yang berbasis pada Digital Audio Broadcasting (DAB). DABmerupakan standar radio digital yang dikembangkan oleh European Union (EUREKA) yang menawarkan beberapa layanan inovatif baru, seperti mobile TV, traffic and safety information, interactive programmes, data information, dan masih banyak lagi. untuk saat ini DMB menjadi salah satu standar televisi bergerak yang direferensikan oleh International Telecommunication Union (ITU), dan digunakan sebagai referensi dalam penelitian ini. Hal ini upaya menyiapkan agar Indonesia dapat melakukan percepatan dalam proses migrasi analog ke digital.
Pada pertelevisian ada pula alur sebuah produksi siaran yang nantinya akan disiarkan dan dinikmati oleh konsumen, utuk lebih jelasnya kita bisa melihat pada gambar3 di bawah ini



supaya lebih menarik minat masyarakat dan menaikan kualitas pertelevisian digital ada beberapa masukan dari pakar teknologi penyiaran digital yaitu diperlukannya memberi penguatan pada pelaku usaha dalam sistem penyiaran digital yang berperan dan bermain dalam rantai nilai pengimplementasian model penyiaran bergerak tersebut, antara lain: 
a) Content Aggregator. Pihak ini yang berperan untuk mengagregasi konten pada kanal TV berdasar pada lisensi penyiaran yang dimiliki. Peran ini dimiliki oleh tiap tiap pihak yang memiliki lisensi penyiaran termasuk siaran tradisional, siaran bergerak dan operator bergerak. 
b) Operator jaringan penyiaran yang bertugas untuk mengoperasikan jaringan penyiaran. Peran ini dijalankan oleh operator jaringan penyiaran baik berdasar pada kepemilikian lisensi frekuensi sendiri atau menyediakan jasa kepada pihak ketiga yang memiliki lisensi frekuensi. 
c) Penyedia jasa layanan bergerak yang menyediakan jasa penyiaran bergerak berdasar pada lisensi platform yang dibutuhkan. Peran layanan siaran bergerak bisa diartikan sebagai sebuah jasa yang menyediakan kanal kanal penyiaran untuk penerima bergerak.  
d) Distributor yaitu yang menyediakan layanan penyiaran bergerak tersebut kepada konsumen serta membuat billing atau tagihan atas penyediaan layanan tersebut kepada konsumen.
 e) Operator jaringan bergerak yang menyedikan kanal komunikasi bergerak untuk layanan interaktif dan pembelian jasa serta perlindungannya.  Peran ini dijalankan oleh operator jaringan bergerak.
 f) Konsumen adalah mereka yang bersedia membeli atau menggunakan layanan penyiaran bergerak.
untuk proses penyiran pertelevisian digital dalam 1 (satu) kanal frekuensi radio dalam kasus penyiaran televisi digital terestrial dapat digunakan sampai dengan 6 (enam) stasiun televisi. Jika semua stasiun televisi siaran beralih ke digital, maka semua stasiun televisi siaran nasional dan lokal yang ada saat ini bisa mendapatkan kanal dengan kemungkinan interferensi yang minimal seperti yan diilustrasikan pada gambar dibawah ini.


Efisiensi pemanfaatan kanal tersebut didapatkan karena penerapan sistem kompresi pada teknologi penyiaran televisi digital. Kompresi dilakukan supaya data dapat disimpan atau ditrasmisikan secara lebih efesien. Ukuran data dalam bentuk telah terkompresi (Compress, C) relatif terhadap ukuran aslinya  (Original, O) dikenai dengan rasio kompresi (R=C/O). Jika kebalikan proses, yaitu dekompresi, menghasilkan bentuk replika dari data aslinya. Untuk kompresi gambar, keakuratan dari pendekatan ini umumnya menurun dengan meningkatnya rasio kompresi. Beberapa standar kompresi untuk industri adalah sebagai berikut:  
a. MPEG (Moving Picture Expert Group)  merupakan salah satu kelompok kerja ISO/IEC, yang dibentuk pada tahun 1988 untuk mengembangkan standar format audio dan video digital.  
b. JPEG (Joint Photographic Expert Group), merupakan salah satu kelompok kerja ISO/IEC yang menekankan pada pembentukan standar untuk pengodean gambar tone kontinyu. 
c. DV (Digital Video), merupakan format digital resolusi tinggi yang digunakan pada kamera video dan camcorder. Standar ini menggunakan DCT untuk mengkompres data piksel dan merupakan bentuk kompresi lossy.
 d. Kompresi DivX, merupakan sutau perangkat lunak yang menggunakan standar MPEG-4 untuk mengkompres video digital, sehingga dapat diunduh (download) melalui koneksi modem DSL/kabel dalam waktu yang singkat tanpa mengurangi kualitas gambar visual.  Dari standar-standar kompresi di atas, yang paling umum digunakan dalam sistem penyiaran televisi digital terestrial adalah standar MPEG (Moving Picture Expert Group).
Untuk penerimaan siaran yang siap untuk dinikmati masih ada beberapa tahapan lagi yaitu setelah bentuk format siaran telah disiarkan melalui pemancar lalu Pesawat televisi akan mengubah sinyal listrik yang di terima menjadi objek gambar utuh sesuai dengan objek yang ditranmisikan. Pada televisi hitam putih (monochrome), gambar yang di produksi akan membentuk warna gambar hitam dan putih dengan bayangan abu-abu. Pada pesawat televisi warna, semua warna alamiah yang telah dipisah ke dalam warna dasar R (red), G (green), dan B (blue) akan dicampur kembali pada rangkaian matriks warna untuk menghasilkan sinyal luminasi. 
Selain gambar, pemancar televisi juga membawa sinyal suara yang di tranmisikan bersama sinyal gambar. Penyiaran televisi sebenarnya menyerupai suara sistem radio tetapi mencakup gambar dan suara. Sinyal suara di pancarkan dengan modulasi frekuensi (FM) pada suatu gelombang terpisah dalam satu saluran pemancar yang sama dengan sinyal gambar.
Modulasi frekuensi (FM) digunakan pada sinyal suara untuk meminimalisasi atau menghindari derau (noise) dan interferensi. Sinyal suara FM dalam televisi pada dasarnya sama seperti pada penyiaran radio FM, tetapi ayunan frekuensi maksimumnya bukan 75 Khz melainkan 25 Khz. Saluran dan standar pemancar televisi kelompok frekuensi telah di tetapkan bagi sebuah stasiun pemancar untuk tranmisi sinyalnya disebut saluran (kanal). Masing-masing mempunyai lebar saluran 6 Mhz, dalam salah satu bidang frekuensi  yang dialokasikan untuk penyiaran televisi komersial. VHF bidang frekuensi rendah saluran 2 sampai 6 dari 54 MHZ sampai 88 MHZ. VHF bidang frekuensi tinggi saluran 7 sampai 13 dari 174 MHZ sampai 216 MHZ. UHF saluran 14 sampai 83 dari 470 MHZ sampai 890 MHZ. 

E.PENDAPAT TENTANG IMIGRASI  TV DIGITAL
menurut saya tidak setuju kareana biaya cukup mahal dan sangat besar, lebih baik biayanya di alokasikan ke hal yang lebih berguna seperti pembangunan  internal dan external kalau sudah bagus dalamnya pasti hal seperti itu akan mudah nantinya.
http://farrasaqil.blogspot.co.id/2017/11/